Kamis, 02 Agustus 2012

Penelitian Sejarah

  1. 1.    Pengertian Penelitian Sejarah
Sejarawan Inggris E.H. Carr (dalam Gall, Gall & Borg, 2007), telah menjawab pertanyaan “What is history?”. Sejarah adalah suatu proses interaksi yang terus-menerus antara sejarawan dan fakta yang ada, yang merupakan dialog tidak berujung antara masa lalu dan masa sekarang. Artinya sejarah adalah pengetahuan yang tepat terhadap apa yang telah terjadi. Menurut Nevins (1933), sejarah adalah deskrispsi yang terpadu dari kedaan-keadaan atau fakta-fakta masa lampau yang ditulis berdasarkan penelitian serta studi yang kritis untuk mencari kebenaran.
Penelitian dengan menggunakan metode sejarah penyelidikan yang kritis terhadap keadaan-keadaan, perkembangan, serta pengalaman di masa lampau dan menimbang secara cukup teliti dan hati-hati bukti validitas dari sumber sejarah serta interpretasi dari sumber- sumber keterangan tersebut.

Secara umum dapat dimengerti bahwa penelitian sejarah merupakan penelaahan serta sumber-sumber lain yang berisi informasi mengenai masa lampau dan dilaksanakan secara sistematis. Dengan kata lain yaitu penelitian yang bertugas mendeskripsikan gejala, tetapi bukan yang terjadi pada waktu penelitian dilakukan. Penelitian sejarah di dalam pendidikan merupakan penelitian yang sangat penting atas dasar beberapa alasan. Penelitian sejarah bermaksud membuat rekontruksi masa latihan secara sistematis dan objektif, dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, mengverifikasikan serta mensintesiskan bukti-bukti untuk mendukung bukti-bukti untuk mendukung fakta memperoleh kesimpulan yang kuat. Dimana terdapat hubungan yang benar-benar utuh antara manusia, peristiwa, waktu, dan tempat secara kronologis dengan tidak memandang sepotong-sepotong objek-objek yang diobservasi.

Menurut E.H. Carr (dalam Gall, Gall & Borg, 2007), penelitian sejarah sebagai proses sistematis dalam mencari data agar dapat menjawab pertanyaan tentang fenomena  dari masa lalu untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dari suatu institusi, praktik, tren, keyakinan, dan isu-isu dalam pendidikan. Selain itu Jack. R. Fraenkel & Norman E. Wallen (dalam Yatim Riyanto, 1996: 22), penelitian sejarah adalah penelitian yang secara eksklusif memfokuskan kepada masa lalu.

Penelitian ini mencoba merenkonstruksi apa yang terjadi pada masa yang lalu selengkap dan seakurat mungkin, dan biasanya menjelaskan mengapa hal itu terjadi. Dalam mencari data dilakukan secara sistematis agar mampu menggambarkan, menjelaskan, dan memahami kegiatan atau peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu. Sementara menurut Donald Ary dkk (Yatim Riyanto, 1996: 22) menyatakan bahwa penelitian sejarah adalah untuk menetapkan fakta dan mencapai simpulan mengenai hal-hal yang telah lalu, yang dilakukan secara sistematis dan objektif oleh ahli sejarah dalam mencari, mengvaluasi dan menafsirkan bukti-bukti untuk mempelajari masalah baru tersebut.

Berdasarkan pandangan yang disampaikan oleh para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa pengertian penelitian sejarah mengandung beberapa unsur pokok, yaitu: 1) Adanya proses pengkajian peristiwa atau kejadian masa lalu (berorientasi pada masa lalu); 2) Usaha dilakukan secara sistematis dan objektif; 3) Merupakan serentetan gambaran masa lalu yang integrative anatar manusia, peristiwa, ruang dan waktu; 4) Dilakukan secara interktif dengan gagasan, gerakan dan intuiasi yang hidup pada zamannya (tidak dapat dilakukan secara parsial).


  1. Langkah-langkah Penelitian Sejarah
Setelah menentukan topik penelitian selanjutnya meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
  1. a.    Pemilihan Subyek yang akan Diteliti
Pertama yang harus dilakukan adalah menentukan topik penelitian dengan tujuan agar dalam melakukan pencarian sumber-sumber sejarah dapat terarah dan tepat sasaran.Pemilihan topik penelitian dapat didasarakan pada unsur-unsur berikut ini:
  • Bernilai, peristiwa sejarah yang diungkap tersebut harus bersifat unik, kekal, abadi.
  • Keaslian (Orisinalitas), peristiwa sejarah yang diungkap hendaknya berupa upaya pembuktian baru atau ada pandangan baru akibat munculnya teori dan metode baru
  • Praktis dan Efesien, peristiwa sejarah yang diungkap terjangkau dalam mencari sumbernya dan mempunyai hubungan yang erat dengan peristiwa itu.
  • ·         Kesatuan, unsur-unsur yang dijadikan bahan penelitian itu mempunyai satu kesatuan ide.

  1. b.    Heuristik (Pengumpulan Data)
Heuristik merupakan langkah awal dalam penelitian sejarah untuk berburu dan mengumpulkan berbagi sumber data yang terkait dengan masalah yang sedeang diteliti.misalnya dengan melacak sumber sejarah tersebut dengan meneliti berbagai dokumen, mengunjungi situs sejarah, mewawancarai para saksi sejarah.
  1. c.    Kritik (Verifikasi)
Kritik merupakan kemampuan menilai sumber-sumber sejarah yang telah dicari (ditemukan). Kritik sumber sejarah meliputi kritik ekstern dan kritik intern.
  • Kritik Ekstern, kritik ekstern di dalam penelitian ilmu sejarah umumnya menyangkut keaslan atau keautentikan bahan yang digunakan dalam pembuatan sumber sejarah, seperti prasasti, dokumen, dan naskah.Bentuk penelitian yang dapat dilakukan sejarawan, misalnyatentang waktu pembuatan dokumen itu (hari dan tanggal) atau penelitian tentang bahan (materi) pembuatan dokumen itu sndiri.Sejarawan dapat juga melakukan kritik ekstern dengan menyelidiki tinta untuk penulisan dokumen guna menemukan usia dokumen. Sejarawan dapat pula melakukan kritik ekstern dengan mengidentifikasikan tulisan tangan, tanda tangan, materai, atau jenis hurufnya.
  • Kritik Intern, kritik Intern merupakan penilaian keakuratan atau keautentikan terhadap materi sumber sejarah itu sendiri. Di dalam proses analisis terhadap suatu dokumen, sejarawan harus selalu memikirkan unsur-unsur yang relevan di dalam dokumen itu sendiri secara menyeluruh. Unsur dalam dokumen dianggap relevan apabila unsur tersebut paling dekat dengan apa yang telah terjadi, sejauh dapat diketahui berdasarkan suatu penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber terbaik yang ada.
  1. d.    Interpretasi (Penafsiran)
Interfretasi adalah menafsirkan fakta sejarah dan merangkai fakta tersebut hingga menjadi satu kesatuan yang harmonis dan masuk akal. Dari berbagi fakta yang ada kemudian perlu disusun agar mempunyai bentuk dan struktur. Fakta yang ada ditafsirkan sehingga ditemukan struktur logisnya berdasarkan fakta yang ada, untuk menghindari suatu penafsiran yang semena-mena akibat pemikiran yang sempit. Bagi sejarawan akademis, interfretasi yang bersifat deskriptif sajabelum cukup. Dalam perkembangan terakhir, sejarawan masih dituntut untuk mencari landasan penafsiran yang digunkan.
  1. e.    Historiografy (Penulisan Sejarah)
Historiogray adalah proses penyusunan fakta-fakta sejarah dan berbagai sumber yang telah diseleksi dalam sebuah bentuk penulisan sejarah. Setelah melakukan penafsiran terhadap data-data yang ada, sejarawan harus sadar bahwa tulisan itu bukan hanya sekedar untuk kepentingan dirinya, tetapi juga untuk dibavca orang lain. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan struktur dan gaya bahasa penulisan nya. Sejarawan harus menyadari dan berusaha agar orang lain dapat mengerti pokok-pokok pemikiran yang diajukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar