Irjen Pol Djoko Susilo akhirnya ditahan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa sekitar 8 jam. Ia akan
ditahan di rumah tahanan militer Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari
sejak Senin (3/12/2012).
Kabar ditahannya Djoko sudah terdengar sejak Senin sore. Dalam pantauan Liputan6.com, mobil tahanan Kijang warna silver bernopol B 2040 BQ sudah bersiap di depan lobi KPK.
Mantan
Kepala Korlantas Mabes Polri ini ditetapkan sebagai tersangka dengan
pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri sendiri dalam
proyek pengadaan Simulator SIM pada 2011. (YUS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar